Konsultasi Perpajakan
Strategi dan pendapat ahli untuk kebutuhan pajak bisnis maupun pribadi.
↗Solusi perpajakan Anda, dengan integritas, keahlian, dan tanggung jawab. Kami membantu bisnis tumbuh dengan laporan yang rapi dan kepatuhan yang terjaga.


Saputra Consultants memulai kegiatan usaha Jasa Akuntansi dan Pajak pada tanggal 8 Agustus 2002. Berawal dari sebuah ruang tengah rumah dinas, kami tumbuh dan berkomitmen melayani pembuatan laporan keuangan serta administrasi perpajakan klien secara profesional.
Pendampingan profesional yang membantu Anda fokus menjalankan bisnis, sementara kami menjaga sisi akuntansi dan perpajakannya.
Strategi dan pendapat ahli untuk kebutuhan pajak bisnis maupun pribadi.
↗Pelaporan, perhitungan, dan pengelolaan kewajiban pajak yang lebih tertib.
↗Penyusunan laporan keuangan yang rapi, informatif, dan siap digunakan.
↗Kami percaya profesionalisme bukan hanya soal hasil, tetapi juga proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komitmen kami adalah memberi nasihat yang bertanggung jawab, sesuai ketentuan, dan relevan untuk bisnis Anda.
Saputra Consultants adalah konsultan pajak bersertifikat dan anggota tetap P3KPI.
Pilih kantor yang paling dekat dengan Anda. Kami siap menyambut konsultasi Anda.
Tinggalkan pesan melalui formulir di samping atau hubungi kami secara langsung. Kami akan segera menanggapi pada jam operasional.
Banyak pemilik usaha ingin fokus mengembangkan bisnis, tetapi tertahan oleh laporan, administrasi, dan pertanyaan perpajakan yang terus datang.
Saputra Consultants memulai kegiatan usaha jasa akuntansi dan pajak pada 8 Agustus 2002. Berawal dari ruang tengah rumah dinas, kami mulai melayani pembuatan laporan keuangan dan administrasi perpajakan klien dengan komitmen untuk bekerja secara profesional.
Dari klien pertama hingga ratusan klien, kami dipercaya oleh Orang Pribadi maupun Badan Usaha dari berbagai bidang: industri, perdagangan, jasa, tekstil, garmen, bahan bangunan, logam dan baja, properti, kontraktor, pelayaran, pengangkutan darat, perkebunan, industri kimia, pendidikan, restoran, hingga e-commerce.
Pertumbuhan tersebut tidak diperoleh dengan mudah. Sekitar 90% pertumbuhan klien kami berasal dari referensi klien yang telah ada, dan sebagian besar terus menjadi klien hingga saat ini. Bagi kami, kepercayaan tersebut merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab.
Berbasis di Tangerang—Batu Ceper, Serpong, dan BSD—pelayanan kami kini menjangkau klien di berbagai kota di Indonesia melalui sistem pelaporan dan pemenuhan kewajiban perpajakan digital.
Menjadi konsultan pajak yang profesional, terpercaya, dan ahli dalam bidang perpajakan serta akuntansi di Indonesia.
Kami membantu klien memahami kewajiban, menyiapkan data, menghitung, menyetor, melaporkan, serta menanggapi proses perpajakan sesuai kebutuhan bisnis.
Neraca, laporan laba rugi, laporan laba ditahan, dan daftar penyusutan aktiva tetap sebagai dasar pengambilan keputusan dan pemenuhan pajak.
Pengelolaan PPh Pasal 21, 22, 23, 24, 25/29, PPh Pasal 4 ayat 2, PPN, dan PPnBM sesuai data transaksi klien.
Review laporan tahunan, penyusunan laporan keuangan fiskal, serta pelaporan SPT Tahunan Badan dan Orang Pribadi.
Menyiapkan tanggapan tertulis dan mendampingi pembahasan dengan Fiskus hingga proses SP2DK terselesaikan atau closed case.
Melengkapi data, menyusun jawaban, dan mendampingi klien dalam pembahasan pemeriksaan hingga diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak.
Meeting tatap muka untuk memahami kewajiban dan menyusun strategi perpajakan yang efisien, sesuai karakteristik usaha dan ketentuan yang berlaku.
Melaksanakan hak klien untuk memperoleh kembali pajak yang tidak terutang, seharusnya tidak terutang, atau kelebihan pembayaran pajak.
Mendampingi penyelesaian perbedaan pendapat antara klien dan Fiskus dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Pendampingan kebutuhan administrasi, pembukuan, dan kewajiban perpajakan lain yang relevan dengan kegiatan usaha klien.
Ketiga kantor kami berada di Batu Ceper, Gading Serpong, dan BSD City. Dengan administrasi perpajakan yang sudah berbasis elektronik, jarak tidak menjadi kendala untuk mendampingi klien di kota-kota lain.
Hubungi kami untuk mendiskusikan kebutuhan perpajakan, pembukuan, SP2DK, pemeriksaan, atau perencanaan pajak bisnis dan keluarga Anda.
Chat only. Mohon menunggu, pesan Anda akan segera kami tanggapi pada jam operasional.
Chat 0811 9188 703 →Konsultasi berbayar dengan biaya terjangkau untuk pembahasan yang membutuhkan peninjauan lebih mendalam.
Hubungi (021) 55775032 →Jawaban umum berikut dapat menjadi langkah awal. Kondisi setiap Wajib Pajak berbeda dan sebaiknya dibahas berdasarkan data yang lengkap.
Penuhi kewajiban secara tertib, pahami karakteristik usaha, dan pastikan pembukuan serta pelaporan didukung data yang benar. Pendampingan profesional membantu mengurangi risiko kesalahan dan keterlambatan.
Anda dapat mempertimbangkan melanjutkan usaha sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi, mendirikan CV, atau mendirikan PT. Pilihan sebaiknya dibahas bersama dengan melihat kegiatan usaha, risiko, kebutuhan administrasi, dan rencana pertumbuhan.
NPWP dan PKP terkait dengan kewajiban serta aktivitas ekonomi tertentu. Penentuan kewajiban perlu melihat kondisi Wajib Pajak dan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Ya. Kami membantu proses pembukuan, perhitungan, penyetoran, pelaporan, dan pendampingan sesuai ruang lingkup yang disepakati bersama.
SP2DK merupakan mekanisme Fiskus untuk meminta penjelasan data dan/atau keterangan. Hal penting adalah memahami arah pertanyaan dan menyiapkan jawaban yang akurat, relevan, serta tidak menimbulkan masalah baru.
Jawaban perlu menjawab substansi yang ditanyakan Fiskus dengan data dan penjelasan yang konsisten. Pendampingan membantu memetakan tujuan pertanyaan, dokumen pendukung, dan cara penyampaiannya.
Boleh dan perlu dilakukan secara bertanggung jawab. Tax planning bukan menggelapkan atau menghindari pajak, melainkan merencanakan pemenuhan kewajiban sesuai Undang-Undang dan karakteristik usaha agar lebih efisien.
Perlu dipertimbangkan sejak awal dengan melihat model usaha, risiko, kebutuhan modal, administrasi, dan konsekuensi perpajakan. Perencanaan yang lebih awal membantu menghindari keputusan yang terburu-buru.
Informasi di halaman ini bersifat umum dan bukan pengganti konsultasi berdasarkan kondisi serta dokumen Wajib Pajak.
Lihat suasana kantor dan aktivitas tim kami dalam memberikan layanan akuntansi serta perpajakan bagi klien.



